Tampilkan postingan dengan label kajian ilmiah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kajian ilmiah. Tampilkan semua postingan
Minggu, 16 Februari 2014
Sabtu, 07 September 2013
MISS WORLD dari sisi RUANG FREKUENSI.
Televisi memancarkan siarannya menggunakan frekuensi gelombang elektromagnetik. Ruang frekuensi itu terbatas. Oleh karena itu negara mengaturnya dengan memberikan kapling-kapling ke sejumlah stasiun TV yang membayar sejumlah pajak atau fee ke negara (yang nantinya dikembalikan kepada rakyat -minimal dari sisi konsep), agar tidak terjadi kekacauan. Jadi ruang frekuensi itu mirip jalan raya. Pejalan kaki boleh lewat gratis, tetapi kendaraan membayar pajak, agar jalan itu bisa dirawat, dan agar yang besar tidak mendholimi yang kecil.
Karena itu, sebagaimana jalan raya, ruang frekuensi ini dalam pandangan Islam adalah milik umum (publik). Keuntungan dari adanya ruang frekuensi itu tidak boleh dikuasai individu, melainkan harus kembali ke maslahat umum. Adapun acara Miss World ini, sepertinya MNC akan untung besar (berupa hak siar ke seluruh dunia dan iklan), tetapi untung tersebut tidak akan kembali ke publik. Tetapi malah seluruh dampak/sampah maksiatnya akan membebani publik. Karena itu, acara ini wajib ditolak dan dibatalkan, karena sarana umum ruang frekuensi yang merupakan milik publik tidak pernah ada untuk kerugian publik.
(*catatan Prof. Fahmi Amhar fi Halaqah kitab "Nizhomul fil Islam Iqtishady")
Jumat, 19 Juli 2013
Perbedaan Musim dan Kualitas Taqwa
"Ibarat pisau tajam bermata ganda, satu mata dapat digunakan untuk kemanusiaan sebaliknya mata yang satu lagi dapat melukai"
by:
Dr. H. Shofwan Karim Elha, MA
Dr. H. Shofwan Karim Elha, MA
tekno(logi)-info(marsi)-kom (unikasi)/TIK, sosmed (sosial media) on-line, kita sudah menjadi khalifah Allah (QS,2:30) yang hidup semakin mudah.
Mudah mendalami dan membahas filsafat, ilmu pengetahuan, teknologi, dan humaniora. Mudah terkonek setiap waktu dan tempat. Mudah bertransaksi on-line dan digital. Mudah bersilaturahim. Tentu saja ini semua memberi kedikdayaan super, menyenangkan dan membahagiakan.
Sebaliknya, tentu saja cyber-crime, kejahatan-maya atau penyalahgunaannya, juga tak kalah dahsyatnya. Ibarat pisau tajam bermata ganda. Satu mata, sempurna dapat digunakan untuk kemanusiaan, diri dan umat, dan atau sebaliknya mata yang satu lagi dapat melukai, menyayat, mencederai dan bahkan menghancurkan.
Di dalam rentang waktu puasa Ramadhan, terasa sekali kita dihadapkan kepada kemudahan itu. Terlepas dari gonjing-ganjing musiman pada penentuan awal Ramadhan, setelah itu semua akur.
Tidak ada lagi heboh mau sahur, imsak dan subuh atau mau azan Magrib dan berbuka. Semua orang Muslim sudah punya kalender imsakiyah Ramadhan tiap rumah. Diksusi hangat tentang hisab dengan wujud al-hilal atau rukyat al-hilal dengan amkanu al-rukyat, sudah dilupakan. Paling tidak sampai puasa atau lebaran berikut lagi.
Akan halnya bagi kaum Muslim di belahan dunia lain. Sejak beberapa tahun lalu, komunitas muslim di Amerika dan Eropa mengatakan, kami kesulitan untuk mengambil libur kalau tidak menggunakan kalender tetap tahunan. Hal itu penting bagi mereka karena otoritas negara dan tempat mereka bekerja dan hal lainnya, tidak mungkin menunggu mereka melihat bulan kalau akan cuti awal Ramadhan atau Hari Raya Idul Fitri.
Di negeri mayoritas muslim yang otorisasi di tangan pemerintahan yang mempertimbangkan Islam, warga muslim dapat toleransi dengan soal libur itu. Bila melihat bulan, besoknya libur, tentu tidak masalah.
Maka itu, kaum muslimin di negeri-negeri minoritas sudah memegang kalender Hijriyah yang berjangka panjang. Bahkan mereka sudah menyakinkan hari-hari pelaksanaan ibadah pokok jangka untuk seratus tahun ke depan.
Merekalah yang dapat secara rasional mempraktikkan Islam yang cocok untuk segala tempat, waktu dan zaman. Tentu tetap masih ada komunitas muslim di beberapa negara di luar sana yang masih berpegang dengan cara tradisional. Tetapi jumlahnya semakin mengecil.
Kualitas ketaqwaan mereka menjadi terdongkrak ke atas, karena mereka harus berfikir kontinu dan konsisten. Itu tidak berarti semuanya menjadi mudah bagi mereka.
Pada puasa Ramadhan tahun ini, misalnya. Puasa jatuh dalam rangkaian musim panas awal Juli dan awal Agustus. Mereka yang berpuasa di belahan utara Bumi seperti Amerika, Canada, Alaska, begitu pula di Eropa Barat, Utara, Timur, Cina dan Rusia, termasuk beberapa Negara di Afrika, bertepatan dengan musim panas. Matahari lebih lama muncul dan bersinar. Siang lebih panjang. Bervariasi antara 16 sampai 21 jam, bahkan ada yang lebih.
Sebaliknya bila datang musim dingin, malamnya lebih pendek, bervariasi antara 10 ke 2 jam, bahkan ada yang sampai berminggu-minggu tidak ada malam harinya. Itu terjadi di negeri-negeri belahan kutub utara atau kutub selatan sana.
Mereka benar-benar diuji. Bukan hanya fisik tetapi lebih-lebih lagi mental. Secara fisik, menghadapi fluktuasi waktu yang amat ekstrim, sehingga menuntut daya tahan amat prima.
Secara mental, mereka harus menyesuaikan dengan daur kehidupan harian, mekanisme dan waktu bekerja serta keinginan untuk terus menerus menegakkan ibadah Ramadhan lebih lengkap.
Pada umumnya masyakarat negeri 4 musim lebih bahagia dengan musim panas dan agak prustrasi dengan musim dingin. Tetapi itu bagi mereka yang tidak wajib ibadah puasa.
Dengan begitu, secara kasat mata, kasat hati dan kasat logika, mereka yang hidup di negeri-negeri wilayah-wilayah tadi, kaum musliminnya mempunyai derjat tantangan yang sangat tinggi.
Boleh jadi karena itu, mereka akan ditempatkan dan menghasilkan derjat dan kualifikasi yang lebih tinggi pula dari pada kaum muslimin di negeri tanpa musim, kecuali musim panas dan musim hujan atau musim kering dan basah.
Mereka yang terkahir ini, seperti di negeri sepanjang dan sekitar garis tengah bumi atau garis equator, hidup dalam rentang waktu siang-malamnya lebih konstan dan tak jauh berberbeda. Antara matahari terbit dan terbenamnya hanya terpaut antara 12 sampai 13 jam terus menerus.
Keadaan rutin itu terjadi sepanjang hari, minggu, bulan dan tahun. Inikah kemudahan dan rahmat abadi? Atau kemanjaan? Terasa rahmat Allah dalam hal ini lebih besar kepada mereka yang di negeri tropis ini. Namun kualitas dan kuantitas ibadahnya, bagaimana? Mari berpacu dan berlomba dalam kebaikan. Fastabiqul khairat.
*Copy Posting Rabu, 17 Juli 2013 | 11:24 WIB dari http://www.klikpositif.com pada Kolom Shofwan Karim (Motivasi).
*Copy Posting Rabu, 17 Juli 2013 | 11:24 WIB dari http://www.klikpositif.com pada Kolom Shofwan Karim (Motivasi).
Senin, 11 Maret 2013
Benarkah Kota MEKKAH adalah Pusat BUMI ???
Neil Amstrong telah membuktikan bahwa kota Mekah adalah pusat dari planet Bumi. Fakta ini telah di diteliti melalui sebuah penelitian Ilmiah.Ketika Neil Amstrong untuk pertama kalinya melakukan perjalanan ke luar angkasa dan mengambil gambar planet Bumi, dia berkata, “Planet Bumi ternyata menggantung di area yang sangat gelap, siapa yang menggantungnya ?.”
Para astronot telah menemukan bahwa planet Bumi itu mengeluarkan semacam radiasi, secara resmi mereka mengumumkannya di Internet, tetapi sayang nya 21 hari kemudian website tersebut raib yang sepertinya ada alasan tersembunyi dibalik penghapusan website tersebut. Setelah melakukan penelitian lebih lanjut, ternyata radiasi tersebut berpusat di kota Mekah, tepatnya berasal dari Ka’Bah.
Yang mengejutkan adalah radiasi tersebut bersifat infinite ( tidak berujung ), hal ini terbuktikan ketika mereka mengambil foto planet Mars, radiasi tersebut masih berlanjut terus. Para peneliti Muslim mempercayai bahwa radiasi ini memiliki karakteristik dan menghubungkan antara Ka’Bah di planet Bumi dengan Ka’bah di alam akhirat.
Di tengah-tengah antara kutub utara dan kutub selatan, ada suatu area yang bernama ‘Zero Magnetism Area’, artinya adalah apabila kita mengeluarkan kompas di area tersebut, maka jarum kompas tersebut tidak akan bergerak sama sekali karena daya tarik yang sama besarnya antara kedua kutub.
Itulah sebabnya jika seseorang tinggal di Mekah, maka ia akan hidup lebih lama, lebih sehat, dan tidak banyak dipengaruhi oleh banyak kekuatan gravitasi. Oleh sebab itu lah ketika kita mengelilingi Ka’Bah, maka seakan-akan diri kita di-charged ulang oleh suatu energi misterius dan ini adalah fakta yang telah dibuktikan secara ilmiah.
Penelitian lainnya mengungkapkan bahwa batu Hajar Aswad merupakan batu tertua di dunia dan juga bisa mengambang di air. Di sebuah musium di negara Inggris, ada tiga buah potongan batu tersebut ( dari Ka’Bah ) dan pihak musium juga mengatakan bahwa bongkahan batu-batu tersebut bukan berasal dari sistem tata surya kita.
Rasulullah SAW bersabda :
“Hajar Aswad itu diturunkan dari surga, warnanya lebih putih daripada susu, dan dosa-dosa anak cucu Adamlah yang menjadikannya hitam”
Radiasi dari Ka'bah ini tak dapat diketahui tanpa pesawat antariksa abad 20, membuktikan jika Qur'an ialah berasal dari ALLAH, & bukti Qur'an mukjizat sepanjang masa. Karena banyak ayat yang baru dapat dibuktikan oleh peralatan terakhir, zaman terakhir.
Adakah hadis nabawi yg mbuktikan fakta yang mengejutkan ini?
Jawapannya adalah YA..
Nabi bersabda:
‘Ka’bah itu adalah sesistem tanah di atas air, dari tempat itu bumi ini diperluas.’ Ini dapat dibuktikan dgn fakta2 saintifik:
Bukti2 Makkah Pusat Bumi
[ Bukti 1 ]
Allah berfirman di dalam al-Qur’an al-Karim sebagai berikut:
‘Demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al Qur’an dalam bahasa Arab supaya kamu memberi peringatan kepada Ummul Qura (penduduk Makkah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya..’ (asy-Syura: 7)
Kata ‘Ummul Qura’ berarti ibu bagi kota-kota lain, dan kota-kota di sekelilingnya menunjukkan Makkah adalah pusat bagi kota-kota lain, dan yang lain hanyalah berada di sekelilingnya.
Sebagaimana seorang ibu adalah sumber keturunan, maka Makkah juga merupakan sumber kepada semua negeri lain, sebagaimana dijelaskan pada awal kajian ini.
[ Bukti 2 ]
Ada beberapa ayat dan hadis nabawi yang memperkuatkan fakta ini. Allah berfirman maksud-nya:
Wahai jin dan manusia, jika kamu sanggup menembusi (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusinya kecuali dengan kekuatan (ilmu pengetahuan). (ar-Rahman: 33).
Berdasarkan ayat ini dan beberapa hadis dapat difahamkan bahawa diameter lapisan-lapisan langit itu di atas diameter bumi (tujuh lempengan bumi). Jika Mekah berada di tengah-tengah bumi, dengan itu bererti bahwa Mekah juga berada di tengah-tengah lapisan langit.
[ Bukti 3 ]
Selain itu ada hadis yang menerangkan bahawa Masjidil Haram di Mekah, tempat kaabah berada itu ada di tengah-tengah tujuh lapisan langit dan tujuh lapisan yang membentuk bumi.
Nabi SAW bersabda maksudnya:
"Wahai orang-orang Mekah, wahai orang-orang Quraisy , sesungguhnya kamu berada di bawah pertengahan langit".
[ Bukti 4 ]
Prof. Hussain Kamel menemukan suatu fakta mengejutkan bahwa Makkah adalah pusat bumi. Pada mulanya ia meneliti suatu cara untuk menentukan arah kiblat di kota-kota besar di dunia.
Untuk tujuan ini, ia menarik garis-garis pada peta, dan sesudah itu dia meneliti posisi 7 benua terhadap Makkah dan jarak masing-masing. Setelah 2 tahun membuat kajian yg complex itu dgn program2 komputer utk menentukan jarak2 yg tepat dll. Dia merasa kagum dengan apa yang ditemukan, bahwa Makkah merupakan pusat bumi.
Dia mengumpamakan seperti 1 lingkaran dan Makkah ialah titik pusatnya, dan garis luar lingkaran itu adalah benua-benuanya. Pada waktu yang sama, ia bergerak bersamaan dengan keliling luar benua-benua tersebut. (Majalah al-Arabiyyah, edisi 237, Ogos 1978).
[ Bukti 5 ]
Gambar-gambar Satelit, yang muncul kemudian pada tahun 90-an, memberikan hasil yang sama ketika kajian lebih lanjut mengarah kepada topografi lapisan-lapisan bumi dan geografi waktu daratan itu diciptakan.
[ Bukti 6 ]
Telah ada teori ilmiah yg sahih bhawa lempengan-lempengan bumi terbentuk selama usia geologi yang panjang, bergerak secara teratur di sekitar lempengan Arab. Lempengan-lempengan ini terus menerus memusat ke arah itu seolah-olah menunjuk ke Makkah.
Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. QS. 4 An-Nisaa':82
Wallahu a`lam.
Kamis, 07 Maret 2013
KONTROVERSI pada "uslub" BEKAM (HIJAMAH)
Beberapa teman yang sedang menekuni Pengobatan bekam sering bertanya : “ Apakah membekam dengan alat modern blood lancet ( tusukan ) tak sesuai dengan sunnah?” Bagaimana penjelasan syar’inya?
[caption id="attachment_195" align="alignleft" width="300"]
terapi Bekam (Tusuk/ Sayatan)[/caption]
Untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu disebutkan terlebih dahulu beberapa teks hadits yang berhubungan dengan bekam, diantaranya :
Pertama : Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi Shallallahu A’laihi Wassallam bersabda :
الشِّفَاءُ فِي ثَلَاثَةٍ فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنْ الْكَيِّ
“Terapi pengobatan itu ada tiga cara, yaitu; sayatan bekam, minum madu dan kayy (menempelkan besi panas pada daerah yang terluka), sedangkan aku melarang umatku berobat dengan kayy.” (HR. Bukhari, no : 5680 ).
Kedua : Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu A’laihi Wassallam bersabda :
إِنْ كَانَ فِي شَيْءٍ مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ أَوْ يَكُونُ فِي شَيْءٍ مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ خَيْرٌ فَفِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ أَوْ لَذْعَةٍ بِنَار وَمَا أُحِبُّ أَنْ أَكْتَوِيَ
“Apabila ada kebaikan dalam pengobatan yang kalian lakukan, maka kebaikan itu ada pada sayatan bekam, minum madu, dan sengatan api panas (terapi dengan menempelkan besi panas di daerah yang luka) dan saya tidak menyukai kayy.” (HR. Bukhari, no : 5704 dan Muslim, no : 2205).
Dua hadits di atas dan hadits-hadits yang lain, semuanya menyebutkan dengan kata syarthotu ( sayatan ), dan tak ditemukan kata “ tusukan “ atau “suntikan” satupun dalam hadits-hadits di atas.
Makna Syarthoh
Kata Syartoh berasal dari rangkaian tiga huruf : syin, ra’ dan tho’, yang mempunyai arti tanda atau sesuatu yang terjadi pertama kali. Surthoh dipakai untuk menyebut polisi, karena polisi menggunakan tanda-tanda khusus ( seragam ) ketika mereka bertugas. ( Ibnu al Mandhur, Lisan Al Arab, 7/329-331). Syarith dipakai untuk menyebut pita-pita kaset, karena di dalamnya ada tanda-tanda tertentu sehingga bisa mengeluarkan suara jika dihidupkan. Asyrath As Saa’ah, dipakai untuk menyebut tanda-tanda hari kiamat atau bisa diartikan kejadian-kejadian yang mengawali datangnya hari kiamat.
Dari keterangan di atas, maka bisa kita katakan bahwa Syarthotu Hijamah dalam hadits di atas bisa diartikan sayatan bekam, karena sayatan merupakan tanda dari adanya praktek bekam pada tempat sayatan tadi, atau bisa dikatakan bahwa sayatan tadi merupakan awal kerja sebelum dimulainya proses pembekaman.
Al Mula Ali Al Qari’ di dalam buku Mirqah al Mafatih ( 13/258 ) menyebutkan bahwa Asy Syartah adalah memukul tempat yang dibekam agar keluar darinya darah, maksudnya di sini adalah asy-syaq (membelah/menyayat).
Mihjam ( alat ) atau Mahjam ( tempat ) ?
Bekam dalam bahasa Arabnya adalah al Hijamah yang berasal dari kata Al Hajmu artinya menyedot. Dikatakan : Hajama ash-Shobiyu tsadya ummihi, artinya bayi itu menyedot susu ibunya.
Tetapi para ulama berbeda pendapat di dalam mengeja bunyi hadits di atas, apakah dibaca Mihjam ( dengan kasrah ) yang berarti alat bekam atau Mahjam ( dengan fathah ) yang berarti tempat yang dibekam.
Berkata Al Hafidz Al Munawi : Maksud dari kata “Syarthotu Mahjam“ adalah mengeluarkan darah dengan bekam. Adapun “asy syartah “ adalah menyayat tempat yang dibekam untuk mengeluarkan darah. Adapun kata “Mahjam“ (dengan fathah) adalah tempat yang dibekam. Disebut secara khusus “ bekam “, karena kebanyakan pengobatan yang disertai pengeluaran darah dari tubuh, rata-rata menggunakan metode bekam. ( Al Munawi, At Taisir bi syarh al Jami’ ash shoghir, Riyadh, Maktabah Imam Syafi’I, 1988 : 1/ 756 ) Di dalam buku Faidhul Qadir ( 3/41 ), beliau menyebutkan bahwa al Mihjam ( dengan kasrah ) adalah botol yang dipakai oleh orang yang membekam yang di dalamnya akan terkumpul darah. Adapun al Mahjam (dengan fathah) adalah tempat sakit yang ingin dibekam, dan inilah yang dimaksud dalam hadits di atas.
Sedangkan Al Hafidz Ibnu Hajar Al Atsqalani di dalam Fathu al Bari ( 10/141 ) mengatakan bahwa yang benar adalah “ Mihjam“ dengan mengkasrahkan huruf mim, yang berarti alat. Hal ini dikuatkan oleh Imam Suyuti di dalam buku ad-Dibaj ‘ala Muslim ( 5/220 ) yang menyebutkan bahwa Syarthotu Mihjam adalah besi yang dipakai untuk menyayat bagian yang dibekam agar darah bisa keluar. Hal sama juga disebutkan oleh Imam Nawawi dalam bukunya al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Dar Ihya At Turats : 14 /197
Kesimpulannya bahwa Mihjam adalah alat untuk membekam, sebagian ulama mengatakan bahwa maksudnya adalah botol tempat untuk menyedot dan menampung darah, tapi ada juga yang mengatakan bahwa maksudnya adalah pisau untuk menyayat tempat yang dibekam.
Kenapa menggunakan sayatan ?
Sayatan di dalam bekam dimaksudkan agar darah yang kotor ( blood letting) bisa dikeluarkan. Rasulullah Shallallahu A’laihi Wassallam dalam hadits-haditsnya menyebutnya kata sayatan, dan itu merupakan metode membekam yang waktu itu paling populer di masyarakat dan ternyata juga, metode yang paling baik dan ideal secara umum.
Metode sayatan dalam bekam mempunyai beberapa keunggulan dibanding metode yang lain, antara lain
1. Lebih sesuai dengan sunnah Rasulullah Shallallahu A’laihi Wassallam, karena beliau mengajarinya demikian.
2. Luka sayatan menimbulkan luka yang pinggirnya tajam tapi merata, di samping itu luka di dalamnya lebih sempit atau kecil dibanding dengan luka yang di permukaan. Luka jenis ini lebih mudah disembuhkan dan akan bisa segera kembali normal.
3. Luka sayatan hanya mengenai pembuluh darah kecil, sehingga darah yang keluar adalah darah kapiler. Oleh karenanya dianjurkan untuk menyayat ringan saja dengan kedalaman kira-kira 0,1 mm, yaitu sayatan yang tidak mencapai pembuluh darah arteri maupun vena.
Di sisi lain, jika membekam dengan menggunakan metode tusukan benda tajam, kadang akan menimbulkan beberapa efek, diantaranya :
1.) Jika menggunakan jarum rendah mutunya (mudah bengkok/patah) lebih rentan ketika digunakan untuk menusuk daerah yang mau dibekam, jika jarum terlalu kecil dan patah, tentunya sulit untuk diambil.
2.) Luka tusukan pada kulit menyebabkan lubang pada permukaan kulit, lubang tersebut lebih kecil ukurannya dibanding dengan lubang yang di dalam kulit.
3.) Luka tusuk juga bisa menyebabkan luka yang lebih dalam pada organ-organ atau pada pembuluh darah. ( lihat buku Sembuh Dengan Satu Titik, hlm : 112 )
Bolehkah Menggunakan Selain Sayatan ?
Sebagaimana disebut di atas, bahwa hadits Rasulullah Shallallahu A’laihi Wassallam di atas menunjukan cara membekam dengan menggunakan metode yang paling baik dan ideal secara umum.
Tetapi metode itu, bukanlah satu-satunya yang harus digunakan. Karena pernyataan Rasulullah Shallallahu A’laihi Wassallam tersebut bersifat anjuran, bukan kewajiban, atau kita katakan bahwa metode sayatan di dalam membekam adalah metode yang popular di masyarakat pada waktu itu, sehingga masih membuka peluang bagi metode-metode lain.
Oleh karenanya, dibolehkan juga bagi para pembekam untuk menggunakan metode lain yang sesuai dengan keadaan pasien itu sendiri, karena tak semua pasien dapat diterapkan kepadanya bekam dengan sayatan.Ada bagian-bagian tertentu yang memang tidak memungkinkan untuk disayat, dan justru harus menggunakan lanset atau ditusuk. Atau bisa juga, sebagian pasien merasa ketakutan dan trauma dengan alat-alat sayat seperti pisau bedah dan sejenisnya, sehingga mau tak mau metode dengan lanset lah yang dipilih.
Bahkan pada keadaan tertentu, metode bekam dengan sayatan tak dianjurkan, umpamanya pada anak-anak penderita dehidrasi, atau kekurangan cairan. ( Syihab Badri, Bekam Sunnah Nabi, hlm : 77 ) Metode bekam tanpa sayatan ini juga bisa dilakukan untuk menghilangkan rasa nyeri, melenturkan otot-otot pada punggung dan badan bagian belakang, serta bisa juga untuk membuang angin.
Kesimpulannya, bahwa bekam dengan metode sayatan memang disunnahkan dan banyak memberikan manfaat yang positif, tapi ada juga bekam dengan metode lain yang bermanfaat bagi penyakit tertentu. Semuanya insya Allah dibolehkan dan dianjurkan selama tujuannya adalah meringankan beban pasien. Wallahu A’lam
Silahkan Simak Penjelesan HIKMAH BEKAM oleh para Ahli Kesehatan.
[youtube http://www.youtube.com/watch?v=FePGZVNCsjo&w=420&h=315]
[caption id="attachment_195" align="alignleft" width="300"]
Untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu disebutkan terlebih dahulu beberapa teks hadits yang berhubungan dengan bekam, diantaranya :
Pertama : Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi Shallallahu A’laihi Wassallam bersabda :
الشِّفَاءُ فِي ثَلَاثَةٍ فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنْ الْكَيِّ
“Terapi pengobatan itu ada tiga cara, yaitu; sayatan bekam, minum madu dan kayy (menempelkan besi panas pada daerah yang terluka), sedangkan aku melarang umatku berobat dengan kayy.” (HR. Bukhari, no : 5680 ).
Kedua : Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu A’laihi Wassallam bersabda :
إِنْ كَانَ فِي شَيْءٍ مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ أَوْ يَكُونُ فِي شَيْءٍ مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ خَيْرٌ فَفِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ أَوْ لَذْعَةٍ بِنَار وَمَا أُحِبُّ أَنْ أَكْتَوِيَ
“Apabila ada kebaikan dalam pengobatan yang kalian lakukan, maka kebaikan itu ada pada sayatan bekam, minum madu, dan sengatan api panas (terapi dengan menempelkan besi panas di daerah yang luka) dan saya tidak menyukai kayy.” (HR. Bukhari, no : 5704 dan Muslim, no : 2205).
Dua hadits di atas dan hadits-hadits yang lain, semuanya menyebutkan dengan kata syarthotu ( sayatan ), dan tak ditemukan kata “ tusukan “ atau “suntikan” satupun dalam hadits-hadits di atas.
Makna Syarthoh
Kata Syartoh berasal dari rangkaian tiga huruf : syin, ra’ dan tho’, yang mempunyai arti tanda atau sesuatu yang terjadi pertama kali. Surthoh dipakai untuk menyebut polisi, karena polisi menggunakan tanda-tanda khusus ( seragam ) ketika mereka bertugas. ( Ibnu al Mandhur, Lisan Al Arab, 7/329-331). Syarith dipakai untuk menyebut pita-pita kaset, karena di dalamnya ada tanda-tanda tertentu sehingga bisa mengeluarkan suara jika dihidupkan. Asyrath As Saa’ah, dipakai untuk menyebut tanda-tanda hari kiamat atau bisa diartikan kejadian-kejadian yang mengawali datangnya hari kiamat.
Dari keterangan di atas, maka bisa kita katakan bahwa Syarthotu Hijamah dalam hadits di atas bisa diartikan sayatan bekam, karena sayatan merupakan tanda dari adanya praktek bekam pada tempat sayatan tadi, atau bisa dikatakan bahwa sayatan tadi merupakan awal kerja sebelum dimulainya proses pembekaman.
Al Mula Ali Al Qari’ di dalam buku Mirqah al Mafatih ( 13/258 ) menyebutkan bahwa Asy Syartah adalah memukul tempat yang dibekam agar keluar darinya darah, maksudnya di sini adalah asy-syaq (membelah/menyayat).
Mihjam ( alat ) atau Mahjam ( tempat ) ?
Bekam dalam bahasa Arabnya adalah al Hijamah yang berasal dari kata Al Hajmu artinya menyedot. Dikatakan : Hajama ash-Shobiyu tsadya ummihi, artinya bayi itu menyedot susu ibunya.
Tetapi para ulama berbeda pendapat di dalam mengeja bunyi hadits di atas, apakah dibaca Mihjam ( dengan kasrah ) yang berarti alat bekam atau Mahjam ( dengan fathah ) yang berarti tempat yang dibekam.
Berkata Al Hafidz Al Munawi : Maksud dari kata “Syarthotu Mahjam“ adalah mengeluarkan darah dengan bekam. Adapun “asy syartah “ adalah menyayat tempat yang dibekam untuk mengeluarkan darah. Adapun kata “Mahjam“ (dengan fathah) adalah tempat yang dibekam. Disebut secara khusus “ bekam “, karena kebanyakan pengobatan yang disertai pengeluaran darah dari tubuh, rata-rata menggunakan metode bekam. ( Al Munawi, At Taisir bi syarh al Jami’ ash shoghir, Riyadh, Maktabah Imam Syafi’I, 1988 : 1/ 756 ) Di dalam buku Faidhul Qadir ( 3/41 ), beliau menyebutkan bahwa al Mihjam ( dengan kasrah ) adalah botol yang dipakai oleh orang yang membekam yang di dalamnya akan terkumpul darah. Adapun al Mahjam (dengan fathah) adalah tempat sakit yang ingin dibekam, dan inilah yang dimaksud dalam hadits di atas.
Sedangkan Al Hafidz Ibnu Hajar Al Atsqalani di dalam Fathu al Bari ( 10/141 ) mengatakan bahwa yang benar adalah “ Mihjam“ dengan mengkasrahkan huruf mim, yang berarti alat. Hal ini dikuatkan oleh Imam Suyuti di dalam buku ad-Dibaj ‘ala Muslim ( 5/220 ) yang menyebutkan bahwa Syarthotu Mihjam adalah besi yang dipakai untuk menyayat bagian yang dibekam agar darah bisa keluar. Hal sama juga disebutkan oleh Imam Nawawi dalam bukunya al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Dar Ihya At Turats : 14 /197
Kesimpulannya bahwa Mihjam adalah alat untuk membekam, sebagian ulama mengatakan bahwa maksudnya adalah botol tempat untuk menyedot dan menampung darah, tapi ada juga yang mengatakan bahwa maksudnya adalah pisau untuk menyayat tempat yang dibekam.
Kenapa menggunakan sayatan ?
Sayatan di dalam bekam dimaksudkan agar darah yang kotor ( blood letting) bisa dikeluarkan. Rasulullah Shallallahu A’laihi Wassallam dalam hadits-haditsnya menyebutnya kata sayatan, dan itu merupakan metode membekam yang waktu itu paling populer di masyarakat dan ternyata juga, metode yang paling baik dan ideal secara umum.
Metode sayatan dalam bekam mempunyai beberapa keunggulan dibanding metode yang lain, antara lain
1. Lebih sesuai dengan sunnah Rasulullah Shallallahu A’laihi Wassallam, karena beliau mengajarinya demikian.
2. Luka sayatan menimbulkan luka yang pinggirnya tajam tapi merata, di samping itu luka di dalamnya lebih sempit atau kecil dibanding dengan luka yang di permukaan. Luka jenis ini lebih mudah disembuhkan dan akan bisa segera kembali normal.
3. Luka sayatan hanya mengenai pembuluh darah kecil, sehingga darah yang keluar adalah darah kapiler. Oleh karenanya dianjurkan untuk menyayat ringan saja dengan kedalaman kira-kira 0,1 mm, yaitu sayatan yang tidak mencapai pembuluh darah arteri maupun vena.
Di sisi lain, jika membekam dengan menggunakan metode tusukan benda tajam, kadang akan menimbulkan beberapa efek, diantaranya :
1.) Jika menggunakan jarum rendah mutunya (mudah bengkok/patah) lebih rentan ketika digunakan untuk menusuk daerah yang mau dibekam, jika jarum terlalu kecil dan patah, tentunya sulit untuk diambil.
2.) Luka tusukan pada kulit menyebabkan lubang pada permukaan kulit, lubang tersebut lebih kecil ukurannya dibanding dengan lubang yang di dalam kulit.
3.) Luka tusuk juga bisa menyebabkan luka yang lebih dalam pada organ-organ atau pada pembuluh darah. ( lihat buku Sembuh Dengan Satu Titik, hlm : 112 )
Bolehkah Menggunakan Selain Sayatan ?
Sebagaimana disebut di atas, bahwa hadits Rasulullah Shallallahu A’laihi Wassallam di atas menunjukan cara membekam dengan menggunakan metode yang paling baik dan ideal secara umum.
Tetapi metode itu, bukanlah satu-satunya yang harus digunakan. Karena pernyataan Rasulullah Shallallahu A’laihi Wassallam tersebut bersifat anjuran, bukan kewajiban, atau kita katakan bahwa metode sayatan di dalam membekam adalah metode yang popular di masyarakat pada waktu itu, sehingga masih membuka peluang bagi metode-metode lain.
Oleh karenanya, dibolehkan juga bagi para pembekam untuk menggunakan metode lain yang sesuai dengan keadaan pasien itu sendiri, karena tak semua pasien dapat diterapkan kepadanya bekam dengan sayatan.Ada bagian-bagian tertentu yang memang tidak memungkinkan untuk disayat, dan justru harus menggunakan lanset atau ditusuk. Atau bisa juga, sebagian pasien merasa ketakutan dan trauma dengan alat-alat sayat seperti pisau bedah dan sejenisnya, sehingga mau tak mau metode dengan lanset lah yang dipilih.
Bahkan pada keadaan tertentu, metode bekam dengan sayatan tak dianjurkan, umpamanya pada anak-anak penderita dehidrasi, atau kekurangan cairan. ( Syihab Badri, Bekam Sunnah Nabi, hlm : 77 ) Metode bekam tanpa sayatan ini juga bisa dilakukan untuk menghilangkan rasa nyeri, melenturkan otot-otot pada punggung dan badan bagian belakang, serta bisa juga untuk membuang angin.
Kesimpulannya, bahwa bekam dengan metode sayatan memang disunnahkan dan banyak memberikan manfaat yang positif, tapi ada juga bekam dengan metode lain yang bermanfaat bagi penyakit tertentu. Semuanya insya Allah dibolehkan dan dianjurkan selama tujuannya adalah meringankan beban pasien. Wallahu A’lam
Silahkan Simak Penjelesan HIKMAH BEKAM oleh para Ahli Kesehatan.
[youtube http://www.youtube.com/watch?v=FePGZVNCsjo&w=420&h=315]
Langganan:
Postingan (Atom)











