- Menyuguhkan tamu. Kita harus segera menyuguhkan hidangan atau minuman ketika ada tamu menghampiri rumah kita. Suguhan ini harus segera malah kalau bisa sebelum tamu tersebut duduk di kursi.
- Mengurus mayyit. Jenazah orang mati harus segera diurus, tidak boleh ditunda-tunda lagi karena itu adalah hak mayyit juga untuk segera diurus. Dimandiakan, dikafani, disholati kemudian dikuburkan.
- Mengawinkan anak perempuan atau laki-laki bila sudah berumur dan sudah ketemu jodohnya. Sebagai orangtua memiliki kewajiban untuk segera menikahkan anak-anaknya yang sudah berumur dan ketemu jodohnya. Kalau anaknya ingin kawin jangan dicegah tapi kalau anaknya yang tidak mau kawin, suruhlah dengan segera.
- Membayar hutang kalau sudah jatuh tempo. Kalau sudah jatuh tempo, hutang kita harus segera dibayarkan. Begitu juga janji, kalau kita sudah janji harus segera kita tunaikan.
- Tobat dari setiap dosa yang telah diperbuat. Kita diperintahkan untuk segera bertobat atas dosa yang telah kita perbuat. Ketika kita berdosa, kita jangan santai, diam, slow atau apalah bahasanya sehingga kita lupa memohon ampun. Lama kelamaan, kalau dosa itu sudah menumpuk akan susah dihapus. Do’a kita tertolak karena ada himpitan dosa. Makanya dianjurkan segera bertobat tatkala kita melakukan perbuatan yang berdosa.
Senin, 18 Maret 2013
Tergesa-gesa yang dibolehkan Rasulullah
Dalam kitab Nashoihul ‘Ibad karya Syeikh Nawawi Al-Bantani, dikisahkan ada seorang sahabat yang bernama Hatim. Suatu saat ketika ia sedang melakukan transaksi jual beli dengan si fulan, fulan tersebut kentut namun sahabat Hatim diam saja tanpa memberi respon apa-apa. Anggapan si fulan, Hatim adalah orang tuli, koq ia kentut Hatim diam saja seperti tak mendengar. Seteleh berlalu, si fulan menceritakan kejadian tersebut kepada orang-orang yang berada di pasar. Orang-orang bertanya Hatim yang mana. Fulan menjawab: ”tuh, Hatim yang tuli (al-‘Ashom).” Sambil menunjuk kearah Hatim. Maka orang-orang menganggapnya Hatim al-‘Ashom (Hatim si tuli). Lantas Hatim berkata: ”Jangan terburu-buru Kawan, mengatakan saya seperti itu. Tadi saya pura-pura tuli. Kalau saya jujur, saya takut membuat malu Anda.” Kemudian Hatim berkata lagi: “kita diajarkan untuk tidak tergesa-gesa (terburu-buru) dalam segala sesuatu kecuali dalam 5 (lima) hal yang disunnahkan Rasulullah SAW. yaitu:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar