Cara Menghitung Zakat Fitrah
Zakat Fitrah = 2.5 Kg Beras x Jumlah Jiwa
Contoh Perhitungan :
Bapak Mahmud sebagai kepala keluarga mempunyai seorang istri, 3 orang
anak. Makanan pokok sehari-hari mereka adalah beras seharga Rp 11000/kg.
Zakat fitrah yang harus dibayar oleh Bapak Mahmud adalah sebagai
berikut:
Jumlah anggota keluarga = 5 Orang
Harga beras per Kg = Rp 11.000
Besarnya zakat fitrah = 2,5 Kg x 5 Orang x Rp 11.000
= Rp 137.500,- atau 12,5 Kg beras
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar